EDUKASI PEMBUATAN MEDIA MIKROBIOLOGI HALAL PADA PEMERIKSAAN SEDIAAN KOSMETIK DI PT. TRISZIE LAB INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.38048/jailcb.v5i2.2480Keywords:
education, microbiological media, halal, cosmetic specimenAbstract
Teknologi canggih yang terus berkembang di era revolusi industri, mempermudah akses informasi melalui media sosial, majalah, dan koran, memungkinkan perluasan pengetahuan dan pemahaman agama Islam. Kehati-hatian dalam memilih produk, terutama dalam konteks agama Islam, menjadi penting, dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memainkan peran kunci dalam menilai dan menetapkan kehalalan produk. Peraturan Pemerintah No 39 tahun 2021 dan Undang-undang No 33 Tahun 2014 menetapkan prosedur sertifikasi halal untuk berbagai produk, termasuk kosmetik. Industri kosmetik di Indonesia tumbuh pesat, didukung oleh populasi muda, pertumbuhan ekonomi, dan peran media sosial. Kosmetik halal tidak hanya mencakup riasan wajah, tetapi juga produk skincare. Alkohol, yang sering digunakan dalam kosmetik, perlu dipertimbangkan, dan fatwa MUI No 11 tahun 2009 menguraikan bahwa alkohol tidak hanya terdiri dari etanol, tetapi juga senyawa lain. Produk kosmetik yang mengandung bahan tidak halal, seperti sodium heparin dari babi, perlu dihindari. Program Pengabdian Masyarakat di Universitas Kadiri bertujuan meningkatkan pemahaman mitra, terutama PT. Triszie Lab Indonesia, dalam analisis mikrobiologi halal untuk kosmetik. Melalui metode pengajaran dan demonstrasi, kegiatan ini melibatkan evaluasi pengetahuan mitra sebelum dan sesudah pelatihan. Hasilnya menunjukkan peningkatan pengetahuan dalam konteks industri kosmetik halal, kesadaran konsumen terhadap produk halal dapat memengaruhi konsep merek secara menyeluruh.
References
Badan POM RI. (2008). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23. 08.11.07331 tentang Metode Analisis Kosmetika. Jakarta: BPOM.
Djide, M. N., Sartini, Kadir, S. (2006). Mikrobiologi Farmasi Terapan. Makassar: Jurusan Farmasi Universitas Hasanuddin.
Eristykeren. (2008). Pedoman Pengujian Mutu Sediaan Rias. Jakarta: Pusat Pengawasan Obat dan Makanan.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Hukum Alkohol.
Handayani. (2011). Pedoman Pengujian Mutu Sediaan Rias. Jakarta: Pusat Pengawasan Obat dan Makanan.
Hasan, S. (2014). Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif Regulasi dan Implementasi di Indonesia. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 39 Tahun 2021, bab I, LN No 49 Tahun 2021, pasal 1
Indonesia, Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bab I, LN No. 295 tahun 2014, pasal 24
Mikalef, K. (2013). Buku Ajar Mikrobiologi Farmasi. Jakarta: Erlangga.
Muliyawan, D & Suriana, N. (2013). A-Z tentang Kosmetik. Jakarta: PT Gramedia Jakarta.
Nurhayati, E., Lestari, D. C., & Rahayu, R. P. (2020). Education on Quality Assurance of Microbiology Media Preparation in Cosmetics Examination. Journal of Physics: Conference Series, 1567(4), 042042. doi:10.1088/1742 6596/1567/4/042042
Rahayu, Y. D., & Qirani, I. D. (2020). Edukasi Penjaminan Mutu Pembuatan Media Mikrobiologi pada Pemeriksaan Sediaan Kosmetik. Jurnal Ilmiah Farmasi, 4(1), 55-62.
Retno Iswari Tranggono dan Fatma Latifah. (2007). Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Savitri, L. Laili, N.F., Sukmawati, D. A. N., Juwita, S.T., Antoro, E.L., Wulansari, I.S., Mahardika, J.V., Mosse, Y. (2023). Edukasi Penjaminan Mutu Pembuatan Media Mikrobiologi pada Pemeriksaan Sediaan Kosmetik di PT. Triszie Lab Indonesia. Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti, 4 (3): 381-388.
Sopandi. (2014). Dasar-dasar Mikrobiologi. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Syifa. (2002). Buku Ajar Mikrobiologi Kedokteran Edisi Revisi. Jakarta Barat: Binarupa Aksara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lisa Savitri, Fendy Prasetyawan, Syntia Tanu Juwita, Juan Vega Mahardhika, Yosep Mosse

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





