SOSIALISASI PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS LOKALITAS ADAT KABUPATEN BULUKUMBA
DOI:
https://doi.org/10.38048/jailcb.v4i3.1698Keywords:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lokalitas Adat, PembangunanAbstract
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memberikan suatu pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku terhadap masyarakat untuk berbuat dan bertingkah laku positif untuk kemajuan kesejahteraan dan semangat gotong royong di masyarakat pada suatu desa. Namun demikian LPM kelurahan Tanah Jaya kecamatan Kajang belum menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mediator, fasilitator dan motivator dengan maksimal, yang disebabkan oleh kader LPM yang kurang aktif serta keterbatasan sumber dana LPM. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran lembaga pemberdayaan masyarakat terhadap pembangunan desa berbasis lokalitas adat di kabupaten Bulukumba khususnya LPM di kelurahan Tanah Jaya kecamatan Kajang. Pengabdian ini menggunakan metode sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan. Hasil Pengabdian menunjukkan bahwa pentingnya melakukan sosialisasi peran LPM Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang sebagai media komunikasi, informasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat setempat mengenai pentingnya LPM untuk terus diberdayakan dan dikembangkan. Selain itu juga terjadi peningkatan strategi dan metode dalam pelaksanaan pengembangan budaya lokalitas adat.
References
Chotimah, C., Widodo, R., & Handayani, T. (2019). Efektivitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Bululawang. Jurnal Civic Hukum, 4(2), 103. https://doi.org/10.22219/jch.v4i2.9184
Dana, I. G. A. S., Widiati, I. A. P., & Arthanaya, I. W. (2022). Eksistensi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Mewujudkan Pembangunan Desa di Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Jurnal Preferensi Hukum, 3(2), 324–329. https://doi.org/10.55637/jph.3.2.4938.324-329
Apdillah, D., Rohela, R., & Yusrijal A, D. D. (2022). EX-Officio Law Review. Ex-Officio Law Review, 1(1), 20–25. http://www.jurnal.una.ac.id/index.php/jeolw/article/view/2822
Rafsanzani, H., & Supriyono, S. (2013). Kemitraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Kepala Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus di Desa Sumber Ngepoh Kecamatan Lawang Kabupaten Malang) Hasyemi Rafsanzani, Bambang Supriyono, Suwondo. Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, 1(4), 67–72. https://www.neliti.com/publications/74492/kemitraan-lembaga-pemberdayaan-masyarakat-desa-lpmd-dengan-kepala-desa-dalam-per
Islam, T. A. dan B. A. (2019). Resume: Instrumen Pengumpulan Data. In Resume: Instrument Pengumpulan Data (pp. 1–20). https://www.ptonline.com/articles/how-to-get-better-mfi-results
Kaharuddin, K. (2021). Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 9(1), 1–8. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v9i1.4489
Lopulalan, J. (2022). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Lpmk) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Klagete Distrik Malaimsimsa. J-MACE Jurnal Pengabdian , 2(1), 30–45. https://doi.org/10.34124/jmace.v2i1.12
Loupary, A., Sialana, F., & Hatala, R. (2022). Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buru dalam Pembangunan Desa Tertinggal menuju Desa Berkembang Ditinjau dari Keputusan Presiden RI No. 7 tahun 1998. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9267–9273. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3877
Nurbaeti, O. C., Nur, M. I., Sunan, U., & Djati Bandung, G. (2022). Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Lpm) Dalam Pembangunan Di Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Jurnal Ilmiah Hospitality, 11(2). https://doi.org/https://doi.org/10.47492/jih.v11i2.2280
Rahardjo, M. (2011). Metode Pengumpulan Data Pengabdian Kualitatif. Research Repository Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 9 (1). http://repository.uin-malang.ac.id/1123/
Darmawansyah, R. (2017). Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(3), 138–149. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i3.759
Ruhana, F. (2018). Analisis Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Indonesia. Jurnal Manajemen Pembangunan, 5(2), 133–148.
Abdussamad, Z. (2022). Metode Pengabdian Kualitatif. In Patta Rapanna (Ed.). Jakarta: Syakir Media Press.





