ANALISA DAN DESAIN PENYUSUNAN KURIKULUM JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI LITKAYASA
DOI:
https://doi.org/10.38048/jailcb.v2i1.137Keywords:
analisa dan desain pembelajaran, model pengembangan ADDIE, teknisi litkayasaAbstract
Pengembangan kajian terhadap pembinaan jabatan fungsional teknisi litkayasa dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian kondisi regulasi dan perbaikan kurikulum pendidikan dan pelatihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara serta regulasi pendukungnya. Sesuai dengan standar kompetensi jabatan fungsional teknisi litkayasa yang telah disempurnakan, maka penyusunan kurikulum pembelajarannya perlu perbaikan yang menyeluruh sehingga kesesuaiannya dengan amanah peratran dan manajemen pengelolaannya menjadi lebih sederhana dan terstruktur baik. Pendekatan sistem pembinaan penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan menngacu pada sistem pembelajaran model ADDIE dengan fokus tahappan analisis dan desain pembelajaran melalui technical needs analisis dan permasalahan kebutuhan pembelajarannya serta merumuskan strategi dan tujuan pembelajaran yang spesifik sesuai denngan tujuan unit kerja dan organisasi penggerak teknisi litkayasa sehingga memory traching-nya menjadi lebih profesional dan terukur.
References
Admin Padamu. (2017). Desain Pembelajaran Model ADDIE. https://www.padamu.net. Diakses pada 07 November 2017 Pukul 13.15 WIB.
Chaeruman. (2008). Mengembangkan Sistem Pembelajaran dengan Model ADDIE. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta. Indonesia.
Ibrahim, R. (2011). Model Pengembangan ADDIE diakses melalui http://jurnalpdf.info/pdf/model-pengembagnan-addie.html diakses tanggal 2 November 2017 pukul 03.16 WIB.
Jabar, C.S.A. (2011). Desain Kurikulum Pelatihan Berbasis Kompetensi (Pengembangan Diklat Sistemik Model ADDIE). Seminar Penyusunan Draft Desain Kurikulum Diklat Manajement Perkantoran. Yogyakarta.
Nurcahyo, A.R. (2018). Implementasi Pengembagan Kurikulum. Universitas Negeri Surabayya. 2018
Nurmaya. (2015). Model Pembelajaran. [Online] Diterima melalui HTTPs://mayalink.wordpress.com/model-pembelajaran-7-model-pembelajaran/diakses tanggal 17 November 2017
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analysis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jakarta.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. Jakarta
PermenPAN Nomor 219/M-PAN/7/2008 tentang Butir kegiatan Perekayasa dan angka kreditnya
PermenPAN Nomor 23/Kep/M.PAN/2/2003 tentang Butir kegiatan Teknisi Litkayasa dan angka kreditnya
PermenPAN Nomor KCP/128/M.PAN/7/2004 tentang Butir Kegiatan PenelitiSagala Syaiful. 2005. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta
Rahdiyanta, D. (2003). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) (Pengertian dan Konsep KBK). Seminar Nasional Implementasi KBK di PT-UNY, Agustus 2003
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jakarta.
Widi Asih. (2017). Pengembangan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berbasis Kompetensi dalam Membangun Profesionallisme Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surabaya
Wina, S. (2009). Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta : Kencana.






