REHABILITASI DAN REVITALISASI KOMPETENSI PENDIDIK SENI PADA SEKOLAH UMUM DI INDONESIA

Authors

  • Florentianus Dopo STKIP Citra Bakti

Keywords:

Kompetensi, pendidik seni, rehabilitasi, revitalisasi

Abstract

Pendidikan seni di Indonesia dalam konteks sekolah umum (SD, SMP, SMA) masih menyisakan persoalan yang belum terselesaikan dengan baik. Pergantian kurikulum yang disertai dengan perubahan nama mata pelajaran pendidikan seni untuk tingkat sekolah dasar dan menengah selalu saja menimbulkan persoalan baru. Persoalan klasik yang belum terselesaikan dengan baik berkaitan dengan kompetensi pendidik seni. Banyak satuan pendidikan dasar dan menengah yang masih mempekerjakan guru yang bukan berlatarbelakang pendidikan seni untuk mengajar mata pelajaran seni.Keadaan seperti ini jelas mempengaruhi implementasi pada pembelajaran di sekolah. Kekeliruan ini disebabkan karena kurangnya pemahaman pimpinan tingkat satuan pendidikan atau pihak lain yang terkait tentang pentingnya pendidikan seni dan kontribusinya terhadap pendidikan secara keseluruhan. Banyak hasil penelitian membuktikan bahwa pendidikan seni memiliki manfaat yang sangat besar bagi pendidikan manusia secara utuh termasuk pendidikan karakter, sehingga perekrutan guru seni harus memiliki latar belakang pendidikan seni, bukan yang lain. Tulisan ini akan memaparkan tentang pentingnya rehabilitasi dan revitalisasi kompetensi guru pendidik seni, termasuk pentingya koordinasi yang baik antara lembaga pendidikan tinggi sebagai penyedia calon tenaga pendidik dengan perumus kurikulum pendidikan seni, sehingga calon tenaga pendidik seni yang dihasilkan dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya. Misalnya, perlu dirumuskan ulang isi mata pelajaran seni budaya mengingat hampir semua calon tenaga pendidik seni sudah tidak memiliki kompetensi pada semua cabang seni (musik, tari, drama dan rupa) karena sudah terjadi pemisahan jurusan seni pada hampir seluruh pendidikan tinggi.Untuk meningkatkan peran pendidikan seni dalam konteks pendidikan umum maka perlu ada rehabilitasi dan revitalisasi kompetensi pendidik seni.

References

Jazuli, M. (2008). Paradigma Kontekstual Pendidikan Seni. Surabaya: Unesa University Press.

Read, H. (1958). Education Trought Art. London: Faber and Faber.

Sukmadinata, N. S. (2002). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Syafi’i. (2005). Materi dan Pembelajaran Kertakes SD. Depdiknas : Universitas Terbuka.

Kemendikbud. (2013). Standar Isi Mata Pelajaran Seni Budaya SMP. [online]. Tersedia di : sdm.data.kemdikbud.g o.id/SNP.

Kusmayati, A.H.Hermin. (2011). Kontribusi Pembelajaran Seni Dalam Pembentukan Karakter Manusia. Makalah Yang Disampaikan Dalam Semirata BKS-PTN Wilayah Barat Bidang Bahasa, Sastra dan Seni di UNIMED Medan 5-6 Juli 2011.

Sachari. (2006). Menafsir Pendidikan Multikultural Dalam Mata Pelajaran Seni Budaya di Tingkat SMA. (Dalam Jurnal Pendidikan Seni Kagunan, Desember 2006). Asosiasi Pendidikan Seni Indonesia.

Milyartini, R. (2014). Memberdayakan Seni: Sebuah strategi mempertahankan persatuan dan mengembangkan kepribadian bangsa. Sebuah Artikel ini dimasukan dalam prosiding Universitas Negeri Surabaya.

DR. Zakarias S. Soeteja, (2011) Merevitalisasi Pendidikan Seni Rupa. Sebuah makalah yang disampaikan dalam seminar sehari bagi guru-guru MAN se-kabupaten Bandung Barat di MAN 1 Cililin 7 Mei 2011.

Downloads

Published

2019-10-01

How to Cite

Dopo, F. (2019). REHABILITASI DAN REVITALISASI KOMPETENSI PENDIDIK SENI PADA SEKOLAH UMUM DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti, 5(1), 55–64. Retrieved from https://jurnalilmiahcitrabakti.ac.id/jil/index.php/jil/article/view/44

Issue

Section

Articles