KONSEP SISTEM LAYANAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF
Keywords:
Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan InklusifAbstract
Pendidikan yang berkualitas merupakan isu yang sangat penting dalam dunia pendidikan sekaligus sebuah tantangan yang paling berat. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan masih terbatas atau masih banyak yang belum mendapat akses pendidikan. Salah satu contoh kelompok yang belum mendapat akses pendidikan secara optimal adalah kelompok anak berkebutuhan khusus. Pendidikan anak berkebutuhan khusus masih dipisahkan dari anak normal. Hal ini dapat diketahui dengan kehadiran sekolah luar biasa yang menampung anak berkebutuhan khusus; anak-anak tidak harus diperlakukan diskriminatif dengan dipisahkan dari kelompok lain karena kecacatannya. Salah satu paradigma baru dalam dunia pendidikan yang memberi kesempatan yang sama bagi anak berkebutuhan khusus adalah pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang menghargai keberagaman dan pendidikan yang sangat menekankan hak asasi manusia pada seluruh siswa, baik itu anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Melalui pendidikan inklusif semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan atau perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
References
Atmaja, J. R. (2017). Pendidikan dan bimbingan: anak berkebutuhan khusus. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Budiyanto. (2005). Pengantar pendidikan inklusif berbasis budaya lokal. Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi.
Chamidah, A. N. (2010). Pendidikan inklusif untuk anak dengan kebutuhan kesehatan khusus. Jurnal Pendidikan Khusus, 64-71.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa. 2004b. Pedoman penyelenggaraan pendidikan terpadu/inklusif. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas.
Florian. (2008). Special or inclusive education: future trends. British Journal of Special Education, 55-63.
Ilahi, M. T. (2013). Pendidikan inklusif: konsep dan aplikasi. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Ismadi, H. Pendidikan inklusif menyatukan anak abk dengan anak normal. https://www.kompasiana.com/hanifatulismadi/59c66ae6bd57985b91026fe2/pendidikan-inklusif-menyatukan-anak-abk-dengan-anak-normal. Diakses pada tanggal 18 Juni 2019.
Majir, A. (2013). Pendidikan inklusif: teori dan praktek. Jakarta: CV. Cipta Restu Fellynda.
Nikmatuzahroh & Nurhamida. (2016). Pendidikan inklusif. Bandung: Nuasa.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Reynolds, M. C., & Birch, J. W. (1988). Adaptive mainstreaming: a primer for teachers and principals. (3rd ed.). New York: Longman.
Smith, J. D. (2009). Inklusi: Sekolah Ramah Untuk Semua. Bandung: Nuasa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wati, E. (2014). Manajemen pendidikan inklusi di sekolah dasar negeri 32 kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Didaktika, 368-378.
World Conference on Special Needs Education: Access and Quality (1994). The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education. Salamanca: UNESCO & Ministry of Education and Science, Spain.